TPU Prumpung Viral

Ada Krisis Liang Lahad di TPU Prumpung, Imbas Alih Fungsi Lahan untuk Kandang Hingga Parkiran

Penulis: Bima Putra
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Alih fungsi makam dan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur bukan sebatas masalah estetika.

Bagi warga RW 03 Cipinang Besar Utara, alih fungsi makam dan lahan menjadi tempat jemuran pakaian, kandang hewan, dan parkiran kendaraan berdampak pada kapasitas liang lahad.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan akibat alih fungsi lahan yang terjadi lebih dari 10 tahun itu banyak warganya kesulitan memakamkan jenazah kerabat mereka.

"Warga saya juga susah mau memakamkan jenazah keluarganya. Sebenarnya lahan masih banyak tapi disalahgunakan," kata Sopan di Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Kini nyaris seluruh area di TPU Prumpung yang berbatasan dengan permukiman warga sejumlah RW Cipinang Besar Utara beralih fungsi sehingga kapasitas liang lahad menipis.

Solusi pemakaman menggunakan menggunakan sistem tumpang di makam anggota keluarga yang lebih dulu dimakamkan di TPU Prumpung pun tak menyelesaikan masalah.

Selain butuh izin ahli waris untuk melakukan tumpang jenazah, tidak semua warga memiliki kerabat yang dimakamkan di TPU Prumpung sehingga butuh liang lahad baru.

"Padahal itu bisa buat pemakaman baru. Makannya kadang-kadang selama ini kan katanya makam baru sudah enggak ada, kalau ada ahli waris tumpuk. Makannya saya sering komplain," ujarnya.

Baca juga: Viral TPU Prumpung Penuh Jemuran dan Kandang Ayam, Pengakuan Mengejutkan Ketua RW: Dulu Ada Kambing

Sopan menuturkan masalah ahli fungsi lahan di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas bukan pagar jemuran pakaian, kandang ayam, burung, dan kambing.

Melainkan keberadaan parkiran kendaraan untuk roda dua dan roda empat di area TPU Prumpung, bahkan menurut Sopan bila ditotal dapat digunakan untuk ribuan liang lahad baru.

"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," tuturnya.

Sopan tidak menampik bila di wilayah RW 03 Cipinang Besar Utara pun terdapat puluhan warganya yang turut menggunakan lahan TPU Prumpung untuk jemuran hingga kandang ayam.

Sejak tahun 2019 menjadi Ketua RW 03, dia sudah berupaya mengimbau warganya agar tidak menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung karena akan berdampak pada mereka sendiri.

Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1)

Tapi dia mengaku tidak dapat berbuat banyak karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak kunjung melakukan penertiban atas alih fungsi di TPU Prumpung.

"Kadang ada warga meninggal enggak bisa (dapat liang lahad baru). Saya ceplosin, lah itu di pinggir-pinggir banyak. Kenapa difungsikan buat kandang burung, pedagang," lanjut dia.

Sopan menyambut baik penertiban yang dilakukan jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur pada Senin (12/6) dengan membongkar kandang hewan di TPU Prumpung.

Namun dia berharap tindakan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, melainkan ada pengawasan rutin agar tidak ada praktik alih fungsi makam dan lahan di TPU Prumpung.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo (kiri) dan Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih (kanan) saat ditemui di TPU Prumpung, Senin (12/6/2023). (1)

Pasalnya praktik alih fungsi lahan di TPU Prumpung sudah berlangsung lebih dari 10 tahun, dampaknya pun dirasakan warga yang kesulitan mencari liang lahad baru untuk jenazah keluarganya.

"Jadi kalau ditertibkan lagi warga jangan mendirikan lagi, jangan dibangun lagi. Karena (warga) melihat ada kesempatan di TPU. Bangun satu, satu. Enggak ada teguran, merajalela," sambung Sopan.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan penertiban bangunan liar di TPU Prumpung sebenarnya sudah pernah dilakukan jajarannya.

Tapi warga dari sejumlah RW di Kelurahan Cipinang Besar Utara yang bermukim di sekitar TPU Prumpung justru kembali mendirikan bangunan, hal ini yang menjadi viral di media sosial.

"Namanya warga," kata Djauhar.

Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih menuturkan pihaknya tidak menampik ada kelalaian jajarannya dalam kasus ahli fungsi lahan di TPU Prumpung.

Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1)

Tapi dia berharap warga juga sadar bahwa butuh peran dari masyarakat yang bermukim di TPU Prumpung untuk menjaga fungsi TPU dan kapasitas liang lahad pemakaman.

"Kalau memang di situ (lahan yang dialih fungsi warga) ada slot untuk makam kita isi. Kan memang itu dipergunakan untuk makam," ujar Mat Jenih.

Sebelumnya, sebuah video merekam buruknya kondisi makam di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur viral di media sosial Instagram.

Berdasar video berdurasi 15 detik yang viral tampak ahli waris mengeluhkan makam kerabatnya digunakan untuk tempat jemuran pakaian, hingga kandang ayam, dan kambing.

"Hai gais! lo sedih enggak gais kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur gais. Noh buat kandang semua. Di mana nih dinasnya nih tolong dong dibenerin," kata perekam video.

Video viral terkait alih fungsi makam dilakukan warga ini mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di area taman pemakaman umum.

Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (2)

Berita Terkini