TPU Prumpung Viral

Viral TPU Prumpung Penuh Jemuran dan Kandang Ayam, Pengakuan Mengejutkan Ketua RW: Dulu Ada Kambing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Video TPU Prumpung, Jakarta Timur viral di media sosial. Tampak makam penuh dengan jemuran dan kandang ayam. Ketua RW buat pengakuan mengejutkan.

Sopan mengatakan masalah alih fungsi makam dan lahan TPU Prumpung bukan hanya sebatas masalah etis dan keindahan, tapi juga berdampak kapasitas makam baru.

Pasalnya bangunan kandang dan parkiran kendaraan di area TPU Prumpung menyerobot lahan kosong yang seharusnya dapat digunakan sebagai liang lahad baru untuk jenazah warga.

Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sehingga ketika ada warga yang meninggal dapat dimakamkan di liang lahad baru, bukan ditumpang pada pusara anggota kerabatnya di TPU Prumpung sebagaimana sekarang.

"Itu kan bisa buat jenazah baru. Kenapa difungsikan buat warga. Itu (masalah tata kelola) kembali lagi sama petugas TPU. Ini kan bukan wewenang kami (pengurus RW), Pemda," lanjut Sopan.

Baca juga: Pemkot Depok Tangani Turap Longsor yang Menimpa Sejumlah Makam di TPU Kalimulya II

Dikonfirmasi terkait alih fungsi makam dan lahan di TPU Prumpung, pihak Kecamatan Jatinegara pun menyatakan bila hal tersebut menyalahi aturan karena melanggar Perda DKI Jakarta.

Camat Jatinegara Muchtar mengatakan pada Senin (12/6) pagi jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sudah melakukan penertiban pembongkaran pagar dan kandang.

Namun terkait masalah sejak kapan alih fungsi lahan terjadi, dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang berwenang.

"Info detailnya ke Dinas Pertamanan saja," Muchtar.

Lurah Cipinang Besar Utara Agung Budi Santoso menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur terkait penertiban.

Sementara untuk penanganan jangka panjang, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar warga tidak menggunakan makam dan area TPU Prumpung untuk hal yang tidak sesuai.

"Pengawasannya akan lebih Intensif. Dari Pengelola TPU dan akan sosialisasi kembali kepada masyarakat yang berbatasan langsung. RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 06," ujar Agung.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini