Ketentuan penting:
1. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Baca juga: PPDB 2023: Cek Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Ada Sekolahmu?
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Cara Cek Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2023
Bila orangtua maupun CPDB lupa atau masih ingin melihat pengumuman, maka bisa lakukan cara berikut ini:
1. Klik laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik jalur pendaftaran sesuai dengan yang Anda daftarkan di halaman Beranda pada kolom SD, SMP, atau SMA/SMK (misal Afirmasi, Zonasi, dan lain-lain)
3. Pilih menu Seleksi paling kanan atas yang bergambar 4 persegi.
4. Lalu klik 'Pilih Sekolah' dan cari SD, SMP, SMA/SMK yang dituju. Anda bisa scroll nama peserta.
Jadwal Lapor Diri PPDB DKI
Sebagai informasi, hasil seleksi PPDB Jakarta untuk empat jalur telah diumumkan pada Rabu (14/6/2023). Jalur PPDB Jakarta yang telah diumumkan hasilnya adalah:
Seluruh calon siswa yang dinyatakan lolos empat jalur PPDB Jakarta 2023 hanya diberi kesempatan 2 hari lapor diri. Jadi bagi jalur berikut ini, hanya bisa lapor diri mulai 15-16 Juni 2023:
- Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas (SD)
- Jalur prestasi akademik, jalur prestasi nonakademik, jalur penyandang disabilitas (SMP)
- Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Nonakademik, Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas (SMA dan SMK)
- PPDB Bersama Tahap 1 2023 (SMA dan SMK)
Sementara itu, untuk Jalur Afirmasi Kedua atau bagi pemilik DTKS, KIP, PIP, mitra bus transjakarta dan jalur lain, pengumuman dilakukan di tanggal yang berbeda.
Maka, Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang telah dinyatakan lulus di empat jalur PPDB Jakarta 2023, bisa memulai daftar ulang atau lapor diri mulai hari ini, Kamis 15 Juni 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.