Berdasarkan syariat Islam, hanya hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta yang diperbolehkan untuk dikurbankan saat Idul Adha.
Akan tetapi, di Indonesia lazimnya hewan kurban yang mudah ditemukan adalah sejenis kambing, domba, atau sapi.
2. Harus cukup umur
Perlu dicatat, tidak boleh sembarang hewan kurban disembelih saat Idul Adha.
Hewan yang sah bila dikurbankan adalah hewan ternak yang sudah cukup umur.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam mengetahui tentang usia hewan tersebut sebelum dibeli.
Berdasarkan syariat, untuk hewan kurban berjenis unta harus minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Namun, untuk hewan kurban jenis sapi minimal harus berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Sementara untuk domba, harus mencapai usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun, dan minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk jenis kambing biasa.
3. Harus sehat dan tidak cacat
Syarat ketiga hewan kurban harus sehat, bebas dari penyakit, dan tidak cacat.
Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.
Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Lebaran Idul Adha 2023
Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha?