Sedangkan pelaku paling kecil, HB, memiliki peran meminumkan air seni kepada korban.
Tak sampai situ, HB juga melakukan pemukulan lalu menginjak korban.
Dikutip dari Instagram reskrim.polreslebak, mereka melakukan hal tersebut karena kesal.
Disebutkan bahwa korban pernah melempar pelaku MA menggunakan batu sehingga mengenai punggung dan motornya.
Dibunuh dengan Cara Sadis
Menurut Andi, kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.
Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.
Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.
Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.
"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban yang merupakan ODGJ.
Selain itu, korban disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menambahkan, MA lantas mengajak ketiga pelaku lainnya.
Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai di kawasan Kecamatan Bayah, Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, alasan pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban tewas karena kesal sering diganggu.