Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.
Pasalnya, sang pemilik hunian sudah membuat pernyataan tak sanggup lagi menempati hunian DP Nol Rupiah warisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
“DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada penerima manfaat dikarenakan yang bersangkutan tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya,” ucapnya Plt DPRKP DKI Retno Sulistyaningrum dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Pernyataan tertulis itu disampaikan Khalidiyah Nafisah (KN) selaku penerima manfaat hunian DP Nol Rupiah lantaran tak sanggup lagi membayar cicilan.
Pasalnya, penghasilan keluarganya berkurang sejak sang suami terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Maret 2023 lalu.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kuta Bali: Kebut-kebutan, Pajero Hantam 2 Pohon dan 3 Motor Hingga Terguling
Belum lagi, KN harus membiayai anak keduanya yang masih balita.
Hal ini yang kemudian yang jadi alasan KN nekat menawarkan unit hunian DP Nol Rupiah miliknya untuk disewakan.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut kepada Bank DKI dan Perumda Sarana Jaya selaku developer untuk proses Buyback Garanti atas hunian tersebut,” kata dia.
Baca juga: Alasan Pemilik Hunian DP Nol Rupiah Sewakan Unitnya Jadi Indekos, Terkuak Kisah Pilu di Baliknya
Dilansir dari Kompas.com, beberapa waktu belakangan santer informasi soal penyalahgunaan hunian program DP Rp 0 di Menara Samawa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebagai kos-kosan.
Kabar yang beredar di media sosial mengarah pada video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).
Dalam video tersebut terlihat fasilitas lengkap yang disediakan pemilik unit, meliputi kamar mandi, peralatan elektronik, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC), serta pemandangan kota Jakarta Timur yang bisa terlihat dari balkon.
Baca juga: Dipukul Tante Gara-gara Lulus SNBT, Wanita Nekat Pulang Kampung dan Tahan Lapar Selama Perjalanan
Video itu diunggah di reels Instagram namun kini unggahan telah dihapus.
Kompas.com pun sempat menunjukkan video ini pada salah satu pemilik unit di Menara Samawa berinisial DT (37).
Ia membenarkan, memang yang ada dalam video itu adalah unit hunian di Menara Samawa.
Kata DT, kondisi unit asli yang dia beli tidaklah seperti itu, tetapi kosong tanpa pelengkap apa pun, dan tanpa pendingin ruangan.
Maka, setelah mendengar kabar ini, DT mengaku kesal kepada pemilik unit yang menyewakan huniannya sebagai kos-kosan.
"Kok dia disewain ya, dapetin unit ini enggak gampang, enggak usah gitu (unit disewain) deh," ujar DT saat ditemui Kompas.com di sekitar lokasi hunian, Kamis (22/6/2023).
Bagi DT, tidak mudah mendapat unit DP Rp 0 tersebut. Menurut dia, kalau pun saat ini ada yang menyewakan unit hunian tersebut, pasti dilakukan secara diam-diam.
Tak jarang, kata dia, penyewa baru akan mengaku sebagai saudara dari pemilik hunian.
"Kalau desas-desus dulu, saya akuin memang banyak yang nyewain tiba-tiba, yang ngaku saudaranya lah, itu lah, pinter-pinter," ujar dia.
Sebab, jika warga unit lainnya tahu ada penyewa baru, kata DT akan menjadi bahan gunjingan. Ia juga mengaku sudah mendengar desas-desus soal penyewaan kosan di unitnya sejak dahulu.
“Kalau desas-desus dulu, saya akuin memang banyak yang nyewain, tiba-tiba yang ngaku saudaranya lah, itu lah, pinter-pinter," ujar DT.
Bahkan, kata dia, sebelum pandemi Covid-19, pernah ada kejadian saat Dinas Perumahan DKI Jakarta menyamar untuk menyelidiki penyalahgunaan tersebut.
"Ada orang Dinas Perumahan Jakarta nyamar jadi kayak orang BM (building management), nanya ke penyewa 'Bapak Hendri unitnya yang nomor berapa ya, bu? Terus dijawab 'saya enggak kenal, saya penghuni baru'," kata DT.
Padahal, katanya, orang yang dicari oleh dinas perumahan tersebut adalah pemilik asli dari unit yang disidak.
"Yang ditanyain itu adalah yang di rumah itu (pemilik unit). Udah, (pemilik unit) langsung ditelepon. Terus ngakunya enggak nyewain. Padahal sudah dapat buktinya. Ya sudah keluar dia," tutur DT.
Seharusnya, program hunian DP Rp 0 diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta sebagai kemudahan bagi warganya yang ber-KTP DKI Jakarta untuk bisa mendapat hunian, di tengah lonjakan harga properti di Ibu Kota.
Oleh karena itu, harusnya unit rumah DP Rp 0 ditinggali langsung oleh pemiliknya, bukan disewakan.
Ini juga ditegaskan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa rumah dengan DP Rp 0 dilarang disewakan.
"Kita lihat aturannya lagi. Karena DP Rp 0, hak-haknya mereka apa. Ini mereka cicil untuk kepemilikan," ujar Heru dikutip Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Heru mengatakan, program rumah DP Rp 0 bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian di Jakarta.
"Kami ingin memberi pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah, misal kalangan anak muda yang sudah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah, dengan DP Rp 0 ini," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News