Selain itu, kapolsek menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada AL, pria yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.
"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.
Lebih lanjut, Iptu Hartanto mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.
"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor