TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (50) tewas di sel Polres Metro Depok.
AR tewas di tangan delapan tahanan Polres Metro Depok yang kesal kasus yang menjerar pria berusia 50 tahun.
Dimana, AR mencabuli anak kandung sehingga dijebloskan ke tahanan Polres Metro Depok.
Kasus pencabulan anak kandung di Depok itu mirip dengan temuan jasad perempuan dalam karung di Kediri.
Jasad Desy Lailatul Khairiyah (20) ditemukan dalam karung di Jalan Raya Totok Kerot, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023) lalu.
Baca juga: Kronologi Tahanan Tewas Dikeroyok di Sel Polres Depok: Pelaku Emosi Tahu Korban Cabuli Anak Kandung
Ibu dan kakek korban Sulastri (47) dan Maryono (68) menduga pelaku pembunuhan Desy yakni ayahnya atau suami Sulastri.
Sedangkan, polisi menduga Desy menjadi korban pemerkosaan. Namun masih dalam proses pendalaman.
"Masih dalam penelitian," ujar AKP Rizkika, Senin (10/7/2023).
Pemeriksaan toxicology juga dilakukan dan tengah berlangsung di laboratorium Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mencari kemungkinan adanya racun pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan korban yang kondisinya terikat dalam karung, luka pada bagian kepala, hingga diduga masih hidup saat dibuang.
Rizkika menjelaskan, luka di kepala tersebut terjadi karena benturan namun hal itu tidak menjadi penyebab utama kematiannya.
"Hasil resume sementara bahwa korban mengalami luka di bagian kepala akibat benturan, tetapi tidak menyebabkan kematian," ujar Rizkika.
Dugaan Ibu Korban di Kediri
Ibunda Desy Lailatul Khairiyah, Sulastri mengaku tidak mendapatkan firasat apapun menjelang kematian putrinya dengan cara yang tragis.
Malahan Sulastri mengaku bertemu terakhir kalinya dengan putrinya, Rabu (5/7/2023) siang saat anaknya pulang waktu istirahat dari tempat kerjanya.