Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - "Narkoba dilarang parkir disini". Tulisan semacam itu banyak ditemui di area akses masuk menuju Kampung Boncos yang berada di RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Bukan tanpa sebab tulisan keras semacam itu terpampang di area Kampung Boncos.
Pasalnya, narkoba masih menjadi barang yang mudah ditemui di wilayah yang berada di tengah permukiman padat penduduk tersebut.
Terbaru, pada Selasa (18/7/2023) siang, anggota Polsek Palmerah yang kembali menggerebek Kampung Boncos menemukan 8 alat hisab sabu, timbangan, cangklong dan 80 butir tramadol.
Dalam penggerebekan itu, tujuh pemakai barang haram dicokok petugas.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Lampung Utara: Truk Muatan Tebu Tabrak Kereta Api, Lokomotif Sampai Anjlok
Mereka adalah warga luar Kampung Boncos yang sengaja datang ke sana untuk mengonsumsi narkoba.
Keberadaan bedeng semi permanen untuk tempat konsumsi narkoba yang berdiri di sana membuat pengguna merasa nyaman berada di Kampung Boncos.
Suasana Seram Masih Terasa
TribunJakarta.com yang masuk ke Kampung Boncos sesaat penggerebekan terjadi.
Suasana seram begitu terasa saat hendak memasuki gang menuju Kampung Boncos. Kami masuk melalui gang di seberang Masjid Al Hayah.
Sebenarnya cukup banyak akses masuk dari sejumlah gang menuju Kampung Boncos. Istilahnya, ada 1001 gang menuju Boncos.
Namun, warga di sana sudah hafal jika ada warga asing yang hendak masuk ke wilayah mereka.
Dua orang yang berdiri di depan gang langsung bertanya hendak kemana tujuannya memasuki area Kampung Boncos.
Mereka langsung menunjukan muka tak enak ketika dijawab ingin ke lokasi penggerebekan.
"Lurus aja nanti belok kanan," kata dia.