Pastikan Sudah Scan 7 Dokumen ini Sebelum Daftar CPNS 2023, Rekrutmen Dibuka Bulan Depan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Simak syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS 2023

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini 5 Jurusan yang Punya Peluang Lolos Lebih Tinggi

Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

- Scan surat lamaran 300 Kb PDF

- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Demikian informasi mengenai jurusan talenta digital ini yang banyak dibutuhkan dan punya peluang paling besar lolos CPNS 2023.

Cara Daftar CPNS 2023

Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :

1. Buat Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login dan Cara Daftar CPNS

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Formasi Yang Dibutuhkan

Adapun kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Dari jumlah kuota ASN yang disediakan tersebut sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi honorer non-ASN dan 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Halaman
123

Berita Terkini