Mereka meminta diantar ke daerah Cibeber, Cianjur.
"Ongkosnya sekitar Rp 300.000,” ungkapnya.
Walau harus ke luar kota, Geyflin menyanggupi orderan itu karena pertimbangan performa.
Sesaat sebelum mencapai titik tujuan, pelaku meminta Geyflin berhenti di tempat sepi.
Permintaan tersebut tak dituruti Geyflin.
Ia lantas mencari tempat terang dan terdapat orang.
Para pelaku kini sudah ditangkap oleh polisi.
Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku, yakni NPD merupakan warga Bogor; sedangkan NAM warga Cianjur.
Usai membegal driver taksi online, pelaku diringkus warga.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang, antara lain sebilah sangkur, belati, martil, dan kunci leter L.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka telah merencanakan pembegalan ini.
Untuk menyiapkan aksinya, mereka membeli senjata tajam. Lalu, mereka mengincar sopir taksi online.
Korban dipilih secara acak.
Adapun mengenai motif, tersangka melakukan perbuatan tersebut karena desakan ekonomi.