Cerita Kriminal

Open BO Banyak Mau, Pria di Bekasi Dianiaya Pacar Wanita PSK: Kepala Dibacok Sampai Ponsel Dirampas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi terkait kasus pria hidung belang dianiaya pacar PSK. Pria berinisial JK (25), menjadi korban kekerasan setelah memesan wanita Open BO melalui aplikasi MiChat. Korban disebut banyak mau.

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Seorang pria berinisial JK (25), warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi menjadi korban kekerasan setelah memesan wanita Open BO melalui aplikasi MiChat.

Peristiwa terjadi pada Senin (22/5/2023) lalu, JK yang sehari-hari berprofesi sebagai Office Boy di sebuah perusahaan di Cikarang ini iseng berselancar di aplikasi kencan MiChat.

Sekira pukul 23.30 WIB, JK akhirnya mantap memilih seorang wanita berinisial LSN (23) dari sekian banyak cewek Open BO yang bejajakan diri di aplikasi MiChat.

Mereka lalu berbincang perihal tarif servis Open BO untuk satu kali main, sepakat harga lalu bertemu di rumah kontrakan Kampung Kandang RT 001 RW 005, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

  • Korban Banyak Mau

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa korban JK diawali dari keributan dengan cewek open BO.

Di aplikasi MiChat, korban dengan cewek Open BO berinisial LSN sepakat dengan harga yang sudah ditentukan untuk berhubungan seks.

Baca juga: Tamu Banyak Mau, Cewek Open BO di Bekasi Panggil Pacar dan Teman Gulung Pria Hidung Belang

Setibanya di TKP, korban ternyata meminta hal lain di luar kesepakatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau di open BO disitu sudah ada perjanjian tidak boleh atau minta hal yang ditentukan di open BO ternyata pada saat bertemu korban ini meminta yang lebih," kata Twedi, Senin (24/7/2023).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Senin (24/7/2023). (2) (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Hal ini memantik keributan, cewek Open BO ternyata tidak sendiri di dalam rumah kontrakan tiga petak yang menjadi tempat prostitusi.

Di dalam, ada kekasihnya berinisial DNG dan keempat teman-temannya. Mereka langsung ke ruangan depan dan menganiaya korban.

"DNG datang bersama dengan teman-temannya, itu semua melakukan kekerasan terhadap korban, selain melakukan kekerasan mereka juga mengambil handphone milik korban," ujarnya.

  • Korban Dibacok di Kepala

Tersangka DNG, kekasih cewek Open BO geram dengan perlakuan JK yang terlalu banyak mau dan meminta di luar kesepakatan.

Dia membacok korban menggunakan celurit, mengenai bagian kepala hingga terluka cukup parah.

Dalam kondisi berdarah, teman-temannya berinisial MS, MR, D dan LA melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga korban babak belur.

"DNG datang bersama dengan teman-temannya, itu semua melakukan kekerasan terhadap korban, selain melakukan kekerasan mereka juga mengambil handphone milik korban," ujarnya.

Baca juga: Cekcok dengan Wanita Open BO yang Dipesan, Pria Hidung Belang di Bekasi Dibacok Pakai Celurit

Setelah dianiaya, korban lalu dibuang di Jalan Kampung Tenggilis, Lambangsari Tambun Selatan Bekasi.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tambun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka kasus penganiayaan disertai dengan pencurian pria hidung belang di Tambun Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Hasilnya, polisi berhasil meringkus lima orang tersangka berinisial DNG, MS, MR, D dan LA, mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Kelima tersangka diringkus di tempat berbeda, masing-masing di Karang Satria, Tambun Utara, Kranji, Kota Bekasi dan Pancoran Mas, Kota Depok.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 atau 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Untuk tersangka LA adalah pelaku di bawah umur tetapi ikut melakukan kekerasan, ancaman sepertiga dari hukuman," tegas Twedi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan serta senjata tajam lain yang di simpan di kontrakan.

  • Polisi Bakal Razia Kos-kosan

Marak prostitusi online atau Open BO di kos dan kontrakan, Polres Metro Bekasi bakal menggelar razia.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi, baru-baru ini praktik Open BO menimbulkan kasus kekerasan.

Seorang pria berinisial JK (25), dikeroyok di dalam kontrakan Kampung Kandang, RT 001 RW 005, Kecamatan Tambun Selatan.

Pengeroyokan dilakukan kekasih dari wanita Open BO, dipicu gara-gara korban meminta sesuatu di luar perjanjian prostitusi online melalui MiChat.

Twedi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi perihal fenomena kontrakan atau kos dijadikan lokasi prostitusi.

"Sudah banyak Open BO, sudah dikomunikasikan dengan Satpol PP, di waktu yang random kita akan lakukan pemeriksaan kontrakan maupun kos-kosan," kata Twedi, Senin (24/7/2023).

Dia juga mengimbau, masyarakat agar menjauhi praktik prostitusi karena perbuatan tersebut melanggar hukum.

"Imbauan kami kepada semua kalangan dan usia untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum, bisa berdampak pada diri sendiri," ujarnya.

Disamping itu, masyarakat di lingkungan tempat tinggal harus memantau sekeliling jangan sampai kos atau kontrakan disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open Bo," tegas dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News.

Berita Terkini