Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - ASN Kementerian Hukum dan HAM, Yusuf Edi Prasetyo (44), menjadi tersangka pencurian motor milik tukang pancong, Tri Wahyunanto (28).
Setelah tertangkap oleh polisi, terungkaplah Yusuf sudah lima kali mencuri motor.
Yusuf maling motor seorang diri dalam beberapa bulan terakhir di sekitaran Cilincing, Jakarta Utara.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (1/8/2023).
Lima kendaraan tersebut masih dikumpulkan dan belum dijual oleh pelaku.
Gidion mengungkapkan, ASN Kemenkumham tersebut selama ini hanya mengincar motor yang kuncinya masih tersangkut.
Hal ini diduga untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing motor curian.
Meski demikian, saat ditangkap, belum ada satupun motor curian yang sempat dijual Yusuf.
Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Kombes Gidion.
Warga Bekasi, Jawa Barat, ini berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.
Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.
"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.
Berdasarkan video viral itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Yusuf di wilayah Cilincing pada 24 Juli 2023 silam.