Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Habisi Nyawa 9 Orang Didominasi Keluarga, Wowon Cs Ngaku Khilaf Minta Hukuman Diringankan

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Kota Bekasi - Cianjur, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023). 

DIberitakan, kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).  

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).  

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin. 

Tersangka Wowon Erawan Cs menjalani rekonstruksi kasus serial killer di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (2/3/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh. 

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur. 

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.

Total ada sembilan orang di Kota Bekasi dan Cianjut, Jawa Barat yang menjadi korban rangkaian pembunuhan berantai Wowon cs pada 2020-2023.

Sebagian besar korban justru adalah anggota keluarga Wowon, termasuk para istri dan anaknya

 Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini