Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing, mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.
Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa (1/8/2023) siang, Yusuf nekat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.
Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
Uang hasil pencurian motor niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf.
Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.
Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.
"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.
Adapun Yusuf ditangkap polisi setelah lima kali menjalankan aksinya.