Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol

Tampang Garang 4 Sekuriti Ancol Tersangka Penganiayaan Maut Terhadap Hasanuddin, Perannya Sadis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang empat sekuriti Ancol tersangka penganiayaan maut terhadap korban Hasanuddin (42).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polsek Pademangan merilis kasus penganiayaan maut yang dilakukan empat sekuriti terhadap korban Hasanuddin (42).

Dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara Kamis (3/8/2023) siang ini, keempat tersangka pun dihadirkan.

Dengan tangan terborgol, keempat sekuriti tersangka penganiayaan ini juga tampak mengenakan baju tahanan Polsek Pademangan berwarna biru donker.

Mereka tampak memiliki perawakan wajah yang garang dan badan yang tegap.

Para tersangka ini hanya bisa tertunduk malu tatkala dihadirkan di hadapan awak media.

Sepanjang konferensi pers, mereka terdiam menyesali perbuatannya.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan, keempat tersangka masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).

"Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban, ada yang memukul, menendang, kemudian mencampur dengan rotan dan ada juga menggunakan kabel," ucap Binsar di lokasi.

Binsar menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan sejak penangkapan para pelaku Sabtu (29/7/2023) lalu, ada penambahan tersangka baru.

Selain empat sekuriti yang sudah ditangkap, seorang lainnya berinisial A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Tersangka A yang buron ini juga ikut melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban," ucap Binsar.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menambahkan, kasus ini bermula ketika pada Sabtu siang keempat tersangka mencurigai gerak gerik Hasanuddin yang berkunjung ke Ancol Taman Impian.

Para sekuriti ini langsung mengamankan Hasanuddin dan membawa mereka ke salah satu pos keamanan.

"Awalnya korban ini dilihat gerak geriknya mencurigakan, dicurigai hendak melakukan tindak pidana. Korban terlihat habis turun dan naik ke dalam bus di lokasi," ucap Gustiyana.

Setelah mencurigai Hasanuddin melakukan pencurian, para tersangka melakukan interogasi dengan cara menyiksanya.

Empat sekuriti yang merupakan tenaga outsourcing tersebut menyiksa korban meski tak ada barang bukti apapun yang ditemukan dari tuduhan pencurian itu.

Atas penganiayaan ini, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Korban tewas saat tubuhnya dibawa keliling para tersangka bolak balik keluar masuk Ancol.

Upi Siti Mardiana (37) menunjukkan foto suaminya, Hasanuddin (42), yang tewas dianiaya empat sekuriti Ancol, saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2023). (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Setelah korban tutup usia, para tersangka yang panik ini langsung melapor ke pimpinan mereka.

Akhirnya pimpinan melapor ke Polsek Pademangan dan polisi langsung meringkus keempat sekuriti dari dalam kawasan Ancol.

Para tersangka dijerat pasal berlapis 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas sehingga harus terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini