Luka di mana-mana, baik lebam, lecet, hingga luka bakar.
Upi lantas bertanya-tanya bagaimana suaminya bisa tewas dengan kondisi semengenaskan itu.
Para Pelaku Tak Ucapkan Maaf
Masih pada hari Minggu, Upi kembali ke Polsek Pademangan untuk turut diperiksa sebagai saksi soal kasus ini.
Saat itu polisi sudah menangkap empat tersangka, yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Di sisi lain, tersangka lainnya berinisial A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Upi saat itu mendapat kesempatan berbicara empat mata dengan tersangka K.
Ia pun mencecar K dengan segelintir pertanyaan, tapi yang bersangkutan hanya diam seribu bahasa.
"Saya pun sudah ketemu langsung sama salah satu pelaku, saya menanyakan, kamu bener yang memukuli suami saya? Iya dia jawab," ungkap Upi.
"Saya tanyakan ke pelaku nggak ada barang bukti nggak ada korban kok bisa setega itu. Dia cuma diam doang nggak ada sepatah kata pun," kata Upi lagi.
Tak ada satu pun kata maaf terlontar dari mulut sekuriti tersangka penganiayaan Hasanuddin.
Upi yang sudah lelah menangisi suaminya hanya bisa berharap polisi mengungkap sejelas mungkin bagaimana kasus ini bisa terjadi.
Dicurigai Maling, Hasanuddin Disiksa Siang hingga Sore
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menegaskan pihak kepolisian sudah bergerak cepat memproses kasus kekerasan maut ini.
Setelah empat tersangka diamankan, polisi masih akan mengejar satu pelaku lain yakni A yang masih buron.
"Tersangka A yang buron ini juga ikut melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban," ucap Binsar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menegaskan penganiayaan yang dilakukan kelima tersangka atas inisiatif mereka sendiri.