Dicecar DPRD DKI Heru Budi Goyah, Buka Peluang Lanjutkan ITF Warisan Anies Tapi Ada Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan ITF Sunter.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Usai mendapat cecaran dari DPRD DKI, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono buka peluang melanjutkan proyek ITF warisan Gubernur Anies Baswedan.

Sebagai informasi, Heru sebelumnya dianggap ugal-ugalan lantaran menghentikan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu dan menggantikan dengan RDF.

Heru pun mempersilakan Dinas Lingkungan Hidup maupun PT Jakarta Propertindo melanjutkan proyek ITF dengan sejumlah catatan.

“Silakan (ITF dilanjutkan) tapi B to B dengan catatan tidak ada tipping fee,” ucapnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Sebagai informasi, tipping fee merupakan biaya yang harus dibayar pemerintah kepada pihak pengelola sampah.

Artinya, meski biaya pembangunan ITF sebagian besar ditanggung swasta tapi Pemprov DKI tetap harus membayar tipping fee yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Kalau dihitung-hitung masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin Rp3 triliun,” ujarnya.

Tipping fee ini yang kemudian disebut Heru Budi sangat memberatkan keuangan Pemprov DKI.

Oleh karena itu, Heru Budi lebih memilih fokus pada RDF yang menurut rencana bakal dibangun lagi di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat mulai 2024 mendatang.

“Intinya Pemda DKI tidak sanggup bayar tipping fee dan sementara waktu ini saya fokus ke RDF,” tuturnya.

Dinilai Ugal-ugalan Hentikan Proyek Anies Baswedan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dinilai ugal-ugalan saat menghentikan proyek ITF warisan Anies Baswedan dan menggantikan dengan RDF.

Padahal, Pemprov DKI sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran hingga Rp577 miliar dalam APBD 2023 untuk melanjutkan program yang diinisiasi Anies Baswedan itu.

“Perlu dipahami ketika gubernur melakukan sesuatu kebijakan yang sifatnya mengimplementasikan dari APBD atas Perda yang sudah disepakati bersama, ketika ada perubahan dia harus membicarakan kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Alih-alih mengajak DPRD berdiskusi, Heru Budi justru mendadak menghentikan program pembangunan ITF Sunter.

Orang nomor satu di DKI ini memilih fokus pada program pengolahan sampah dengan sistem refuse derived fuel (RDF).

Sikap Heru yang tak mau melibatkan DPRD DKI ini yang kemudian membuat geram para anggota Parlemen Kebon Sirih.

“Jadi tidak bisa serta merta (mengubah kebijakan). Karena perlu diingat, yang namanya pemerintahan daerah itu bukan sekedar gubernur, tapi kepala daerah dan legislatif,” ujarnya.

“Apalagi setiap APBD disahkan menjadi Perda oleh legislatif,” tambahnya menjelaskan.

Heru Budi pun dinilai menabrak sejumlah aturan lantaran ogah melanjutkan program ITF.

Empat aturan yang dilanggar itu ialah Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Selanjutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.

Terakhir, Perda APBD dimana Pemprov DKI sejatinya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ITF Sunter.

Ismail pun mengaku heran lantaran Heru Budi lebih memilih lebih memilih mengembangkan program RDF dibandingkan ITF.

Padahal, sebagian besar investasi ITF yang mencapai Rp5 triliun bakal ditanggung swasta.

Sedangkan, RDF sepenuhnya bakal menggunakan kas daerah dengan alokasi anggaran yang mau disiapkan Dinas Lingkungan Hidup mencapai Rp1 triliun pada APBD 2024 mendatang.

“Salah satu alasan ITF diberhentikan itu untuk dicari solusi yang tidak membebani APBD, tapi ternyata milih RDF yang dipastikan bersumber 100 persen membebani APBD,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini