Soemartono kembali melontarkan kata-kata tak sepantasnya yang membuat korban semakin ketakutan.
"Saya akhirnya lapor, saya laporan itu bulan November 2022 setelah rapat itu," ucapnya.
"Awalnya saya pikir ya sudah lah kita kan sudah kenal lama, berharap dia tidak mengulangi lagi, dan memang sejak saat itu saya sudah enggan menerima telepon dia, karena sudah ada rasa khawatir juga," sambung RI.
Laporan RI pada November 2022 ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi kemudian menetapkan Soemartono sebagai tersangka pada Juli 2023.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News