Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Ciduk 3 Oknum Polisi di Bisnis Peredaran Senjata Api Ilegal

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya meluruskan informasi liar yang beredar terkait penangkapan tiga oknum anggota Polri yang disangkutkan kasus terorisme.

Dalam broadcast yang tersebar di aplikasi WhatsApp, tiga oknum anggota Polri itu ditangkap terkait karyawan PT KAI inisial DE yang terlibat kasus terorisme dan diciduk oleh Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum Polri yang diciduk adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi langsung membantahnya.

"Terkait anggota Polri, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Sekali lagi, ini tidak berhubungan dengan jaringan teror," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengungkapkan, tiga oknum anggota Polri itu terlibat kasus peredaran senjata api ilegal.

"Operasi kami tetap lanjut. Masih banyak senjata yang belum kami sita," ujar dia.

Memang tempo hari Densus 88 Antiteror selama penggeledahan, menemukan banyak pucuk senjata api di rumah DE di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Untuk kasus senjata api yang melibatkan DE, Hengki memastikan masuk wewenangnya Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya tidak menanganinya.

DE yang notabene pendukung ISIS ini diciduk Densus 88 Antiteror pada Senin pekan lalu pukul 13.00 WIB.

Di dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa belasan senjata api, bendera berlambang ISIS dan buku-buku diduga berisi ajaran terorisme.

Ia menjadi propagandis ISIS di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menjelaskan, DE mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.

"Isinya berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkap Ramadhan.

Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.

Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.

"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus mengungkapkan DE (28) bertugas pada bagian operasional yakni petugas langsir di Stasiun Jakarta Kota.

DE selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan. Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan

Dalam kesehariannya, kata Joni, DE merupakan orang yang suka berbaur dan berinteraksi dengan teman seprofesinya.

"Dalam kesehariannya, DE pembawaannya selalu berbaur dan berinteraksi dengan rekan-rekan kerja, dan tidak tertutup," ucapnya.

Di sisi lain, Joni mengatakan DE juga disebut tidak pernah bermasalah dalam kedinasannya.

"Dalam kedinasannya, DE selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan. Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan," jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini