TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial AR (33) ternyata bukan tukang servis AC biasa.
Pria asal Semarang tersebut mempunyai pekerjaan sampingan memodifikasi senjata api milik tersangka terorisme pegawai KAI, DE.
AR memodifikasi senjata api milik DE di rumahnya.
AR lalu ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (16/8/2023) pukul 08.30 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa airgun, mesin duduk, bor duduk, grenda, dan alat las.
Istri AR berinisial D menjelaskan selama ini mengetahui suaminya bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik seperti membuat engsel bubut dan service AC.
D mengaku baru mengetahui AR memodifikasi senjata sekitar satu bulan lalu.
Kala itu, D mengatakan dirinya sempat marah.
"Orangnya tertutup masalah keuangan dan pekerjaan. (Tahu modif senpi) sekitar sebulanan, nggak sengaja (tahu) pas bongkar (senpi). Saya sempat marah-marah," kata D saat ditanya aparat Polsek Candirisari, Sabtu (19/8/2023).
Sesaat sebelum AR ditangkap, D juga sudah kembali mengingatkan suaminya.
"Saya hindari keributan sama suami. Tapi kemarin (sebelum ditangkap), saya benar-benar marah. Saya minta dia gedein usaha (warung) makanan," sambung dia.
Selain itu, D mengaku mengetahui suaminya mendapat pesanan dari DE melalui marketplace.
Namun D tidak mengetahui detail upah dan perjanjian di antara keduanya.
"Saya kaget lah, enggak tahu kalau Danan itu terduga teroris," jelas dia.
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto bersama Camat Candisari menjamin akan melindungi keselamatan keluarga AR termasuk anaknya yang masih kecil.