Catat! Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Kemenpan-RB

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Berikut ini syarat daftar dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, resmi dari Kemenpan RB.

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, Kemenpan RB resmi mengungkap syarat daftar CPNS dan PPPK 2023.

Berdasarkan jadwal yang dirilis BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).

Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Lalu, apa saja syarat daftar CPNS dan PPPK 2023?

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan syarat daftar CPNS dan PPPK 2023.

Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi seleksi CPNS. (Tribun Wow/Rusintha Mahayu)

Syarat Daftar CPNS 2023

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Daftar PPPK 2023

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai usulan BKN:

  1. Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
  14. Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
  15. Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
  17. Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
  18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
  25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
  27. Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 sesuai usulan BKN:

  1. Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  15. Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
  16. Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
  17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
  18. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  20. Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini