Jangan Sampai Menyesal, Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS. Ini hal yang perlu dipertimbangkan sebelum daftar CPNS 2023, jangan sampai menyesal!

TRIBUNJAKARTA.COM -  Catat sederet hal yang perlu dipertimbangkan sebelum daftar CPNS dan PPPK 2023. Jangan sampai menyesal apalagi mengundurkan diri.

Mengacu pada jadwal yang dirilis BKN, pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September - 6 Oktober 2023.

Tahun ini, rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka untuk CASN dan PPPK.

Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan, peseta CPNS 2023 tidak bisa mendaftar PPPK dalam waktu yang bersamaan.

"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Lantas, lebih baik daftar CPNS atau PPPK? Apa yang jadi pertimbangan?

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS atau PPPK

Berikut hal-hal yang bisa dipertimbangkan sebelum menjalani seleksi CASN 2023:

1. Syarat dan ketentuan pendaftaran

Averrouce mengatakan, setiap peserta seleksi harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memutuskan memilih salah satu formasi.

"Sebelum mendaftar, tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum," jelasnya.

Syarat ini, menurut dia, terdiri dari batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan sebagainya.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK. (TWITTER BKN)

Selain itu, calon pelamar juga harus benar-benar mengecek jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS atau PPPK.

2. Dokumen pendaftaran

Selanjutnya, Averrouce juga meminta agar calon pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CASN 2023.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.

Halaman
12

Berita Terkini