Cerita Kriminal

Nelangsa Kurir di Cipayung, Baru 4 Hari Kerja jadi Korban Begal Motor Bermodus Debt Collector

Penulis: Bima Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal sepeda motor

Atas kejadian dialami Zidan sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung dengan harapan komplotan pelaku lekas tertangkap.

Berdasar laporan, kasus dialami Zidan dinyatakan sebagaimana tindak pidana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan kini dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim.

Barang bukti berupa rekaman CCTV dari satu rumah warga yang menyorot kejadian pun sudah diserahkan sebagai barang bukti kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung menangani.

"Untuk ciri-ciri pelaku saya kurang tahu, soalnya anak saya yang tahu," lanjut Didi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News

Berita Terkini