Viral di Media Sosial

Cara Pengelola Panti Asuhan Raup Rp50 Juta per Bulan, Live TikTok Sambil Suapi Bayi Usia 2 Bulan

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, bernama Zamaneuli Zebua memberi makan bayi 2 bulan tengah malam. Sambil memberi makan bayi mungil tersebut, Zamaneuli Zebua live di media sosial TikToknya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, bernama Zamaneuli Zebua memberi makan bayi berusia 2 bulan tengah malam.

Sambil memberi makan bayi mungil tersebut, Zamaneuli Zebua live di media sosial TikToknya.

Zamaneuli Zebua lalu meminta gift yang dapat diuangkan kepada penonton.

Tak cuma itu Zamaneuli Zebua juga memelas dan meminta donasi dari netizen.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut dalam sebulan, Zamaneuli Zebua mampu mengumpulkan uang Rp50 juta.

"Itu satu bulan bisa Rp 20 juta-50 juta yang didapatnya. Jadi anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9).

Namun banyak juga netizen yang melihat aksi Zamaneuli Zebua netizen bukanya merasa simpati justru kesal.

"Kesedak itu anak," tulis akun Virka.

"Enggak bisa merawat anak ini," tulis M Saptoni.

"Malam malam pun dikasih makan," tulis Lidyah.

Upaya menegur pemilik akun Tiktok itu tidak digubris, sehingga netizen melaporkan panti asuhan tersebut.

Dinas Sosial Kota Medan kemudian memanggil pengelola panti asuhan saat dimintai klarifikasi, ternyata panti asuhan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Tim Dinsos Medan menemukan ada 25 anak serta satu bayu berumur dua bulan di panti tersebut.

Untuk bayi berumur dua bulan telah dipulangkan ke keluarga mereka.

Sedangkan 25 anak lainnya untuk sementara dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial.

Halaman
12

Berita Terkini