Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pemuda berinisial ABS (21) yang ditangkap karena membawa jenis tembakau sintetis ternyata kurir narkoba.
ABS ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan patroli di Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu.
"Ya (ABS kurir narkoba)," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Rosa mengungkapkan, narkoba jenis tembakau sintetis itu diperjual belikan secara online.
"Dia jual (tembakau sintetis) melalui online," ujar Kasat Samapta.
Rosa menuturkan, saat diamankan ABS mengaku baru saja mengonsumsi tembakau sintetis.
Ia juga mengakui masih menyimpan tembakau sintetis di rumah kontrakannya di Gang Damai, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Tim Presisi langsung membawa pemuda tersebut ke rumahnya dan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu linting tembakau sintesis habis pakai," ungkap Rosa.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone (HP) yang berisi chat transaksi jual beli tembakau sintetis.
Setelahnya, polisi membawa pemuda tersebut beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rosa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News