Cerita Kriminal

Dini Sera Dilindas Anak Anggota DPR saat Sudah Tak Sadarkan Diri, Pelaku Berhenti Ketahuan Security

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gregorius Ronald Tannur melakukan rekontruksi kasus kematian Dini Sera Afrianti di Basemen Lenmarc Surabaya, terlihat pelaku meletakan dan menyenderkan tubuh Dini Sera Afrianti dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.

Yakni mulai dari lokasi pertama, Blackhole KTV, Lenmarc Mall L3 A3-A11, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, dengan menghimpun sekitar 41 adegan.

Kemudian, 19 adegan lainnya berada di lokasi kedua, yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Dan lokasi ketiga, di area IGD RS National Hospital Surabaya.

"Ada sekitar 60 adegan (dari tiga lokasi tempat kejadian yang menjadi alur kronologi kasus tersebut)," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/10/2023) malam.

Tersangka sempat melakukan serangkaian adegan rekonstruksi di dalam salah satu room bernomor tujuh Blackhole KTV.

Kemudian, berlanjut hingga ke dalam lift, dan berakhir di area basement sebagai lokasi pelaksanaan rekonstruksi paling lama.

Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) menjalankan rekonstruksi kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti (28), pada Selasa (10/10/2023). (Kompas.com)

Mengenai motif, Nailun Amani menduga keduanya terlibat pertengkaran atau percekcokan sehingga menyebabkan si tersangka nekat melakukan aksi kekerasan tersebut.

Namun, perihal pemicu utama dari pertengkaran diantara kedua sejoli tersebut belum diketahui pasti.

"Cekcoknya masih kurang jelas juga, kurang tahu juga, apa penyebabnya. Nanti kita tunggu hasil gelar yang dilakukan oleh anggota kepolisian," jelasnya.

Disinggung mengenai upaya penambahan pasal pembunuhan yang tak kunjung jelas dari pihak penyidik kepolisian.

Nailun Amani menegaskan, pihaknya tetap akan mengawal jalannya proses hukum yang berpihak pada pemenuhan rasa keadilan korban.

"Tapi tetap hasil akhir akan kami kawal proses hukum yang sedang berjalan. Kami hormati proses hukum. Kami kawal, kami awasi. Kalau sampai terjadi bahwa penghilangan unsur-unsur pasal. Kami akan kawal. Dan melakukan upaya hukum lanjutan dan mencari keadilan untuk korban," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini