Sementara Danu telah memberikan pengakuan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Namun sampai saat ini keempat tersangka lainnya belum mengakui perbuatannya.
Pengacara Yosef sekeluarga, Rohman Hidayat membantah kliennya terlibat pembunuhan.
Sebab penetapan tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi menurut Rohman hanya berdasarkan kesaksian Danu saja.
"Danu menyerahkan diri kemudian memberi keterangan bahwa seolah-olah pelakunya Pak Yosef dan keluarga bu Mimin," ungkap Rohman Hidayat.
Berita menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News