Pilpres 2024

Jokowi Dulu Sebut Tak Logis Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Tapi Kini Malah Jadi Kenyataan

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi ternyata dulu menyebut Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto adalah bukan hal yang logis.

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Jokowi ternyata dulu menyebut Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto adalah bukan hal yang logis.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di bulan Mei 2023.

Jokowi kala itu meyebut dari segi usia dan pengalaman Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat menjadi cawapres.

"Gitu aja didengerin, pertama umur, yang kedua kan baru dua tahun jadi Wali Kota," ucap Jokowi.

"Yang logis aja," imbuhnya.

Namun siapa sangka pada 16 Oktober 2023 , Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Dalam pengabulan tersebut MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Akhirnya pada 22 Oktober 2023 malam, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya untuk Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Prabowo usai seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyepakati duet tersebut.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda dan Prima yang dihadiri lengkap oleh ketua umum dan sekjen masing-masing, kita telah berembuk secara final, secara konsensus sepakat mengusung Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.

Para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju usai Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabumig menjadi cawapres di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Prabowo menjelaskan bahwa dia dan Gibran yang diusung oleh KIM akan mendaftarkan diri ke KPU RI di hari terakhir pendaftaran atau pada Rabu 25 Oktober 2023 mendatang.

"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, ini sekaligus deklarasi yang kita sampaikan kepada masyarakat umum dan pada 25 Oktober hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.

Saat Prabowo mengumumkan nama cawapres, semua Ketua Umum yang tergabung dalam KIM mendampinginya.

Prabowo menegaskan pengumuman nama Gibran merupakan hasil aklamasi dari KIM.

Halaman
12

Berita Terkini