"Itu pun dari BPMU ya?" tanya Heri.
"Iya Rp107 juta. Terus ada pencairan lagi yang Mei 2022 yang SMK," ujar Dedi.
Lantaran hal itu, Dedi tidak tahu Yoris menggunakan uang Rp30 juta milik yayasan itu untuk apa.
Sebab hingga kini gaji guru-guru di yayasan belum dibayarkan.
"Jadi yang Rp30 juta Pak Dedi tidak mendengar bahwa uang itu didistribusikan (Yoris) untuk guru-guru?" tanya Heri.
"Iya," jawab Dedi singkat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Misteri Uang Rp30 Juta Ditemukan di TKP Kasus Subang, Tak Dibawa Pelaku, Diam-diam Diambil Sosok Ini