Besaran ini tentu tak sesuai dengan permintaan buruh yang ngotot minta UMP 2024 naik 15 persen atau menjadi Rp5,6 juta.
Hari menyebut, usulan tersebut tak bisa dikabulkan bila tidak sesuai dengan perhitungan UMP yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Itu namanya ada aturan main, kami ikuti. Walaupun demo besar-besaran enggak bisa mengubah itu, kan sudah ada aturan mainnya,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News