TRIBUNJAKARTA.COM - Bapak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial BA (46) tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun sejak 2020 sampai 2023.
Mirisnya pemerkosaan itu dilakukan atas persetujuan dari sang istri pelaku, AD (46).
Pelaku mengaku tak ingat berapa kali memperkosa anak kandungnya ketika ditanya polisi.
Akibat perbuatan bejat itu, korban yang berinisial AJ (16) pernah hamil 2 kali.
BA dan AD kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan sempat dihadirkan di depan publik.
Keduanya juga sempat memberi pengakuan terkait apa yang dilakukan mereka kepada anak kandung.
"Kenapa kamu tega?" tanya polisi dikutip dari Instagram mintulgemintul, Minggu (19/11/2023).
Tak langsung menjawab, BA terlihat kebingungan sembari menunduk.
Jawaban BA pun membuat polisi hingga awak media merasa kesal.
Pasalnya BA menjawab 'tidak tahu' kenapa sampai tega memperkosa anak kandungnya.
"Enggak tahu," jawab BA.
"3 tahun loh pak, masa enggak tahu," kata polisi.
Tak hanya itu pelaku juga sempat ditanya seberapa sering memperkosa anaknya.
Pelaku tampak tidak ingat dan hanya bisa menjawab dengan kata 'banyak'.
"Banyak," ujar BA.