Selengkapnya, inilah perubahan penilaian SKB CPNS BIN 2023:
1. Jenis Tes: SKB Tingkat Daerah
- Tes Kesehatan
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
2. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat
a. Tes Psikologi
Semula: 50 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 70 persen (Menggugurkan)
b. Tes Kesehatan
Semula: 42,5 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 25 persen (Menggugurkan)
c. Tes Kesegaran Jasmani
Semula: 7,5 persen
Menjadi: 5 persen
d. Tes Mental Ideologi
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
e. Pantukhir
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
Baca artikel menarik lainnya di Google News.