TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi tahanan titipan bernama Nurmawati kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang berakhir pada Sabtu (9/12/2023) sore.
Nurmawati kepergok bersembunyi di rumah orangtuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Aksi Nurmawati sempat menjadi sorotan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Warga sempat mengusir Nurmawati yang berdiri di jalur rel kereta Tangerang-Duri. Ia terlihat kebingungan saat berada di jalur tersebut.
Warga pun mengusir wanita tersebut agar tidak berada di jalur rel commuterline.
Beberapa saat kemudian, warga baru mengetahui bahwa wanita tersebut merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang.
Kini, Nurmawati telah dibekuk tim gabungan petugas sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas Klas IIA Tangerang telah berhasil menangkap Nurmawati sekira pukul 16.00 WIB tadi sore,"
kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Nurmawati merupakan tahanan kasus penganiayaan. Ia ditangkap saat berada di provinsi Lampung.
Menurutnya, Nurmawati tidak ada melakukan perlawanan sama sekali saat berhasil digrebek di rumah orangtuanya itu.
"Alhamdulillah pencarian selama tiga hari ini akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya yang bersangkutan," kata dia.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," sambungnya.
Menurut Zain, sejak mendapat informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut.
Bahkan, pencarian terhadap Nurmawati dilakukan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.