Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rasa cemburu terhadap sang istri yang memiliki pria idaman lain bukan satu-satunya motif Panca Darmansyah (40) membunuh empat anak kandungnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan motif lain Panca menghabisi nyawa buah hatinya.
Adapun aksi pembunuhan keji itu terjadi rumah kontrakan yang ditempati Panca beserta istri dan keempat anaknya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.
"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan (KDRT) oleh suaminya.
Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.
Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.
Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.
"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.
"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.
Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.
Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.