Cerita Kriminal

Bukannya Bayar Cicilan Motor yang Nunggak Dua Bulan, Pria di Tangerang Malah Bacok Debt Collector

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembacokan

SH sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).

"Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil. Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ucap Ucu.

SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini