"Tidak diperbolehkan wisatawan atau siapa pun masuk ke Pasir Putih dan Pulau Kunti, kecuali tujuannya melakukan penelitian dan pendidikan, nanti wisatawan bisa melihat dua objek wisata ini dari perahu. Kami masih memberikan tenggat waktu hingga 30 Desember 2023 nanti. Beberapa warung milik warga bisa segera dilakukan relokasi. Larangan akan mulai diberlakukan 1 Januari 2024," terang Iwan.
IWan menjelaskan, pelarangan bagi wisatawan masuk kawasan Pulau Kunti sebenarnya sudah disosialisasikan sejak lama, lantaran lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi.
Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan Pulau Kunti, tindakan pelarangan akan mulai diberlakukan mulai awal 2024 mendatang.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.