TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu.
Setidaknya ada 3 bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah mulai Januari 2024.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat membantu masyarakat, dalam memenuhi berbagai kebutuhan pokok.
Lantas, bansos apa saja yang cair mulai Januari 2024?
1. Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria dari DTKS kemensos.
Kriteria penerima bansos PKH di antaranya:
- Ibu hamil, nifas, atau anak balita
- Anak usia 5-7 tahun prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).
Peserta PKH berhak menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.
ASementara itu, kewajiban peserta penerima PKH sebagai berikut:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Bansos PKH akan diberikan kepada pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Mengutip laman Kemensos, berikut besaran bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Bansos beras 10 kilogram
Bansos beras 10 kilogram (kg) telah disalurkan pada September 2023.
Bansos beras adalah bantuan yang juga ditujukan untuk para penerima program bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).
Bantuan beras ini tidak saja membantu penerima, tapi juga menjaga stabilitas harga pangan, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikasi selama periode ini.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Maret 2024, tapi kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.