Cerita kriminal

Seorang Pemuda di Cakung Tega Aniaya Ayah yang Sudah Lansia, Dipicu Kesal Korban Sering Pikun

Penulis: Bima Putra
Editor: Pebby Adhe Liana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

Kata Panji, hasil dari restorative justice ini pelaku diminta berjanji agar tidak kembali melakukan kekerasan terhadap orangtuanya.

Diharapkan, setelah proses restorative justice serta mendapat pembinaan dari jajaran Polsek Cakung pelaku dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan.

"Mediasi membuat surat pernyataan agar tidak diulangi kembali," tuturnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini