Misteri Temuan Jasad Pria Nigeria di Kontrakan Cisarua: Mulut Berbusa, Ada Sisa Makanan Berjamur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP penemuan jasad pria diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria menggegerkan warga Kampung Ciburial Citra, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Jumat (2/2/2024).

TRIBUNJAKARTA.COM, CISARUA - Penemuan Jasad Pria diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria menggegerkan warga Kampung Ciburial Citra, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (2/2/2024).

Jasad pria tanpa identitas itu ditemukan di rumah kontrakan.

Pemilik kontrakan bernama Dinda Rusmana melaporkan kejadian tersebut Ketua RT yang diteruskan kepada pihak kepolisian.

Piket Pawas Polsek Cisarua, Ipda Buana Adi Putra, bersama anggota lalu meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil olah TKP sementara ditemukan sisa bekas-bekas makanan yang berjamur di kulkas, serta obat-obatan konsumsi dan botol aerosol serangga (baygon) di kamar korban," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2024).

Kompol Eddy mengatakan awalnya Dinda dihubungi teman korban bahwa pria asal Nigeria itu sedang sakit di kontrakan pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Dinda lalu mengecek kondisi korban di rumah kontrakan di RT 03 RW 04 Desa Batulayang, Cisarua sekira pukul 18.00 WIB.

"Saat sampai di lokasi, pintu depan dan pintu samping rumah korban dalam keadaan terkunci," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2024).

Dinda Rusmana selaku pemilik kontrakan berinisiatif mencari tangga untuk masuk lewat lantai 2 yang terbuka.

Saat masuk ia menemukan MR. X terbaring di lantai kamarnya dalam keadaan tidak memakai pakaian.

"Hidung dan mulut korban mengeluarkan cairan seperti busa dan lendir putih," beber Eddy.

Eddy mengatakan mayat tersebut adalah seorang WNA yang diduga berasal dari Nigeria.

"Dikenal sebagai MR. X," kata Eddy.

Dia menjelaskan identitas mayat tersebut belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan dokumen resmi seperti paspor, KITAS atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap).

Meskipun mulut dan hidung korban mengeluarkan cairan seperti busa dan lendir, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini