TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Masyarakat dapat memantau langsung hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 pada hari ini, Rabu 14 Februari 2024.
Simak link live streaming hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 pada artikel ini.
Diketahui sejumlah lembaga survei terverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan quick count atau hasil hitung cepat Pilpres 2024 hari ini.
Namun patut diketahui hasil hitung cepat bukan merupakan data yang menentukan hasil akhir Pilpres 2024. Pasalnya, perhitungan quick count yang berdasarkan sampel.
Meskipun hasil hitung cepat lembaga survei lebih cepat dibanding hasil resmi KPU.
Hasil quick count Pilpres 2024 hanya sebagai gambaran dari hasil sesungguhnya.
Hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.
Quick count Pilpres 2024 baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Pasal 449 ayat 5.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.
Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Metode Hitung Cepat Lembaga Survei
Mengutip Kompas.com, ada 6 lembaga survei nasional yang digandeng Kompas, yakni Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Metodologi yang digunakan tiap lembaga survei tersebut berbeda.
Litbang Kompas, misalnya, menggunakan metodologi stratified random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error di bawah 1 persen.