Pihak kampus sebuah universitas di Jakarta Selatan angkat bicara mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oknum rektor berinisal ETH kepada pegawainya berinisial RZ.
Saat ini, pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
"Terima kasih atas perhatiannya, ya kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri, Kepala Biro kampus itu saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengatakan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri juga belum mau berkata banyak soal dugaan pelecehan tersebut termasuk apakah akan meminta keterangan sang rektor soal kasus ini.
"Sementara prosesnya masih kami serahkan ke Polda (Metro Jaya), agar tidak mendahului proses yang ada dari pihak berwenang," jelasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor Universitas di Jakarta Dipolisikan karena Diduga Pelecehan Seksual ke Pegawai