TRIBUNJAKARTA.COM - Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel), inisial ETH, rupanya bukan sekali melecehkan pegawainya. Ada orang lain yang juga menjadi korban.
Korban pertama adalah Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.
Pelecehan terhadap RZ terjadi pada 2023 dan kasusnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara kasus pelecehan dengan korban DF terjadi pada 2022 dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan DF ke Bareskrim Polri itu teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
"Ya jadi sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Adapun korban diketahui berinisial DF yang saat itu merupakan karyawan honorer di universitas tersebut saat terjadi aksi pelecehan tersebut.
Amanda tak menjelaskan bentuk pelecehan apa yang sudah diterima D.
Hanya saja kala itu, D langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat kelakuan bejat sang rektor.
"Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan," ucapnya.
Amanda mengatakan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.
"Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," kata Amanda.
"Kan di otak dia 'kalau aku lapor ini gimana? Gua abis', begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut," sambungnya.
Polisi Bakal Panggil Rektor
Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang Rektor salah satu Universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).
"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)," singkatnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain di Polda Metro, Rektor Universitas di Jakarta Selatan Dilaporkan Korban Lain ke Bareskrim