Begitu selesai manggung, Levi melaporkan ke Polres Sragen pada Minggu (28/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Melung diamankan pada Senin (27/2/2024) malam di rumah temannya, di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi ke luar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Budi Santoso pun terancam 9 tahun penjara.
Wajah pelaku beredar di media sosial
Sebelumnya diberitakan, akun Instagram @sragenkerenn mengunggah sebuah video viral seorang penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil di acara hajatan di Kabupaten Sragen.
Dalam video tersebut, terlihat korban mengenakan gaun berwarna kuning.
Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.
Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.
Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.
Wajah pelaku kemudian beredar di media sosial.
Akun @Heraloebss mengunggah tampang pelaku yang melakukan pelecehan itu.
Pelaku berambut gondrong itu terlihat memelas kala difoto.
"Inilah Tampang Budi Santoso (43) alias Melung , Pria yang melakukan pelecehan seksual dan Pemukulan terhadap seorang penyanyi dangdut dalam acara hajatan di Sragen," tulisnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News