Perjuangan Guru Honorer Demi Diangkat P3K, Sambangi Kementerian hingga KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan guru honorer saat audiensi di Kemendikbudristek untuk memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi P3K di tahun 2024 ini.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa guru honorer yang lulus dengan status P, Kemendikbudristek tidak akan mengetes ulang.

Sementara itu, kedatangannya ke Kantor Kemenkumham untuk meminta kejelasan terkait adanya 2 SK Kemenkumham kepengurusan PB PGRI, yakni PB PGRI versi Teguh Sumarno dan versi Unifah Rosyidi.

Sedangkan terkait orasi di KPU RI, para guru honorer ini berharap siapapun pemimpin yang terpilih bisa merealisasikan program untuk mengsejahterakan para guru honorer.

"Kami berharap siapa pun nanti yang menang pilpres yang diumumkan KPU bisa merealisasikan programnya, terutama kenaikan gaji guru honorer menjadi Rp 2 juta per bulan. 

Kami ucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah menjalankan pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan damai dan tertib,” ujarnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini