Devara menjual barang-barang mewah milik korban seharga Rp 54 juta.
Uang itulah yang dipakai Devara Putri untuk membayar Reza setelah menghabisi nyawa Indriana di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diberitakan, Indriana Dewi Eka Saputri (24) terlibat cinta segitiga dengan Devara Putri dan Didot Alfiansyah.
Devara yang mengetahui kehadiran orang ketiga, meminta sang kekasih, Didot untuk menghabisi nyawa Indriana.
Didot pun mengamini permintaan sulit Devara.
Indriana kemudian dibunuh oleh Muhammad Reza, pembunuh bayaran di dalam sebuah mobil sewaan, di Bukit Pelangi, Sentul, Bogor pada Selasa (20/2/2024).
Jasad Indriana dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga kemudian menemukan jasad korban terbungkus selimut, pada Minggu (25/2/2024).
Polisi lalu melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari warga.
Ketiga pelaku akhirnya tertangkap. Mereka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News