TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang dokter gadungan bernama Ingwy Tito Bayu ditangkap Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan pada Jumat (15/3/2024).
Ingwy Tito Bayu membuka praktik Klinik Pratama Keluarga Sehat, di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Bekasi.
Berdasar penyelidikan polisi, nama Ingwy Tito Bayu merupakan nama samaran.
Pria kelahiran 23 Januari 1985 itu memiliki nama asli Sunaryanto.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyah di menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut sejak lima tahun lalu.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.
Twedi meyebut sebelum menjadi dokter gadungan, Ingwy Tito Bayu adalah seorang pengangguran.
"Motif karena kebutuhan ekonomi. Sebelum (jadi) dokter, dia pengangguran," imbuhnya.
Penelusuran TribunJakarta.com, salah seorang netizen di Instagram, Ingwy Tito Bayu pernah berkerja di apotek.
Hal tersebut yang membuat Ingwy Tito Bayu sedikit memahami soal obat-obatan.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat kasus penipuan oleh Ingwy Tito Bayu.
"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB, enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," imbuh Twedi.
Twedi melanjutkan, selain barbuk tersebut, ada pula sejenis obat-obatan, 13 suntikan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.
Terungkap Karena Laporan Warga