Viral di Media Sosial

Damkar DKI Bentuk Tim Investigasi Dalami Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Petugas 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan petugas bernama Septhedy Nitidisastra.

Tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pencabulan yang dilakukan Septhedy terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

“Kami akan bentuk tim BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi pun memastikan hari ini oknum petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Septhedy.

Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.

“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.

Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan Septhedy, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.

“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa nuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum petugas Damkar Jakarta Timur itu mencuat saat ibu korban, P, bersuara di media sosial instagram.

Unggahan P yang juga merupakan mantan istri Septhedy itu, viral pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Berdasarkan cerita P, pencabulan terjadi saat sang anak yang masih berusia 5 tahun menginap di rumah SN.

Kemudian saat P menjemput korban, sang anak meminta digantikan popok.

Halaman
12

Berita Terkini