Ramadan 2024

Jangan Sembarangan Memberikan Zakat Fitrah, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut ini daftar golongan yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Raman 2024.

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, mereka wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat.

Lantas, siapa saja golongan yang berhak menerima zakat?

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Berikut golongan yang berhak menerima zakat dikutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Halaman
1234

Berita Terkini