Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim

KPAI Ungkap Analisa Psikologis Sopir Truk yang Picu Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, saat diwawancarai Wartawan, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019)

Pelibatan tersebut karena MI yang disangkakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang LLAJ tersebut secara hukum masih berstatus anak.

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami libatkan agar penanganan kasus ini, biar segera selesai," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (29/3/2024).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini